Home Headline News Rektor Terpilih Unila Prof Lusmeilia Afriani Kembali Heboh dalam Pusaran Kasus Suap...

Rektor Terpilih Unila Prof Lusmeilia Afriani Kembali Heboh dalam Pusaran Kasus Suap Karomani, Bisa Ganggu Pelantikan Rektor?

Prof Lusmeilia Afriani terpilih jadi Rektor Universitas Lampung, Rabu 28 Desember 2022. Namanya masuk dalam daftar 40 donatur pembangunan Gedung LNC yang menjadi modus kasus korupsi Karomani. (Istimewa)

TARGET.ID – Rektor Terpilih Universitas Lampung, Prof Lusmeilia Afriani, mengungkapkan bahwa dirinya akan dilantik menjadi Rektor Unila oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 18 Janauri 2023. Rencana pelantikan Prof Lusmeilia itu disampaikan kepada media di Bandar Lampung.

Namun, menjelang jadwal pelantikan seperti yang dituturkan Prof Lusmeilia, kembali heboh namanya dikait-kaitkan dalam kasus korupsi Rektor (Nonaktif) Unila Prof Aom Karomani.

Dikhawatirkan, isu yang sedang berhembus kencang tersebut bisa mempengaruhi pelantikan Prof Lusmeilia menjadi rektor.

Karena itu, Prof Lusmeilia harus benar-benar dipastikan bersih dari jejak korupsi baik yang terkait kasus Karomani maupun kasus-kasus lain.

Sebelumnya, dalam Pemilihan Rektor Unila di Gedung Rektorat Unila pada 28 Desember 2022, Prof Lusmeilia meraih suara terbanyak yakni 44 suara, yang berasal dari 25 suara menteri dan 19 suara Senat. Calon lain, Prof Suharso meraih 21 suara dan Prof Asep Sukohar 6 suara.

Nama Prof Lusmeilia ikut disebut dalam pusaran kasus korupsi Karomani lantaran namanya masuk dalam daftar 40 donator Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), yang belakangan diketahui menjadi modus penerimaan suap oleh Karomani.

Apakah donasi dari Prof Lusmelia Afriani untuk pembangunan Gedung LNC tersebut ada kaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK.

Persidangan untuk tersangka Karomani juga belum digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Yang jelas, donasi untuk pembangunan Gedung LNC menjadi modus Karomani untuk menerima suap.

Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2022. Ia bersama konconya menjadi tersangka kasus suap untuk penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

Selain Karomani, tiga tersangka lainnya adalah Prof Heryandi (Wakil Rektor Bidang Akademik), Muh Basri (Ketua Senat), dan Andi Desfiandi (pihak swasta).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, 23 November 2022, Budi Sutomo selaku Kabiro Perencanaan dan Humas Unila mengungkapkan, pada 18 Juli 2022 Karomani menemui dirinya dan mengatakan jika ada orangtua mahasiswa yang mau berinfak untuk pembangunan Gedung LNC, maka bisa dijamin masuk Unila.

“Karomani menemui saya, ngomong pengembangan LNC itu butuh biaya banyak. Jadi nanti kalau ada calon mahasiswa yang mau berinfak, itu bawa sini,” ujarnya.

Dalam persidangan 30 November 2022, jaksa KPK mengungkap daftar nama 40 donatur Gedung LNC. Dalam daftar itu terdapat nama sejumlah pejabat, termasuk kepala daerah di Lampung, pengusaha, maupun kalangan profesional. Dalam daftar itu pula tercantum nama Prof Lusmeilia Afriani.

Berikut Daftar Nama 40 Donatur Gedung LNC yang dibuka KPK:

  1. Rudy, Dosen NU Unila
  2. Dr Suripto Dwi Yuwono
  3. Dr M Fakih
  4. Dra Ida Nuraida
  5. Siti Khoiriah, Dosen NU Unila
  6. Muhartono (alm)
  7. Maskut Candranegara, Peserta MKNU
  8. Prof Mukri, Ketua PWNU
  9. Muhammad Basri
  10. Prof Dr Lusmelia Afriani
  11. Maulana Mukhlis
  12. Winda Trijayanthi Utama
  13. Ratna Dewi Puapita Sari
  14. Rasmi Zakiah Oktarlina
  15. Zam Zanariah
  16. Depri Libert Sonata
  17. Prof Yulianto
  18. Diki Hidayat
  19. Muslim Ansori
  20. Helmy Fitriawan
  21. Ageng Sadnowo
  22. Novita Nurdiana
  23. Suroto
  24. M Iwan Satriawan
  25. Ryzal Perdana
  26. Agung Kusuma Wijaya
  27. H Aryanto Munawar
  28. Hamba Allah
  29. M Dawam Raharjo, Bupati Lampung Timur
  30. Muhammad Khadafi
  31. Andi Desfiandi
  32. Ari Darmajaya
  33. Sulpakar, Plt Bupati Mesuji
  34. Kolonel Rata
  35. Riswandi
  36. IKA BNI
  37. AM Syafi’i, Wakil Bupati Tanggamus
  38. Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah
  39. Dendi Ramadhona Kaligis, Bupati Pesawaran
  40. Aji Supritan Husen, Polisi Pesawaran

Dalam daftar donatur tersebut terdapat nama Andi Desfiandi, yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dengan dakwaan menyuap Karomani agar keluarganya diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila jalur mandiri.

Dengan mencuatnya nama Prof Lusmelia dalam daftar donatur Gedung LNC yang menjadi modus kasus suap Karomani, banyak pihak berharap Mendikbudristek berhati hati dan harus cermat dalam memberikan 25 hak suaranya kepada calon rektor, terlebih lagi dalam melantik Rektor Terpilih Unila periode 2023-2027 dalam waktu dekat ini.(*)