Home Headline News Misteri Dugaan Dana Penelitian Unila Rp 1,8 Miliar Mengalir ke Karomani

Misteri Dugaan Dana Penelitian Unila Rp 1,8 Miliar Mengalir ke Karomani

Rektor (Nonaktif) Universitas Lampung, Prof Aom Karomani, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

TARGET.ID – Menjelang pelantikan Rektor Universitas Lampung yang dijadwalkan 18 Januari 2023, berbagai isu menerpa Rektor Terpilih Prof Lusmeilia Afriani.

Masuknya nama Prof Lusmeilia dalam daftar 40 donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) menjadi pertanyaan besar yang perlu mendapat perhatian Mendikbud Nadiem Makarim.

Sebab, dari fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dengan terdakwa Andi Desfiandi, diketahui pembangunan LNC merupakan modus Karomani untuk menerima suap dari proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain itu, belakangan ini juga berhembus kabar mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar kepada Karomani. Dana itu diduga bersumber dari dana penelitian.

Isu ini ikut menyerempet Prof Lusmeilia, sebab jabatan terakhir Rektor Terpilih Unila ini adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila.

Prof Lusmeilia dilantik menjadi Ketua LPPM Unila pada 2 Januari 2020 tatkala Karomani baru sekitar satu bulan menjabat sebagai rektor.

Informasi yang diperoleh, masalah aliran dana Rp 1,8 miliar ini juga ikut ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disampaikan oleh saksi dalam pemeriksaan kasus Karomani.

“Jika memang ada isu seperti itu, publik mengingatkan dan menagih komitmen Menteri Nadiem Makarim untuk konsisten melakukan ‘bersih-bersih’ Unila,” kata seorang akademisi di Bandar Lampung yang dihubungi terkait isu tersebut, Sabtu (7/1/2023).

Dia mengatakan, informasi adanya dugaan dana senilai Rp 1,8 miliar yang mengalir kepada Karomani dari Lembaga Penelitian Unila agar ditindaklanjuti oleh para pemeriksa di lingkungan internal Kementerian dengan melakukan audit khusus.

“Pastikan kembali bahwa rektor yang terpilih betul-betul clear and clean. Ini untuk kita semua. Jangan sampai hasil pilrek ini kontra produktif terhadap semangat mengembalikan marwah Unila sebagai kampus moral harapan masa depan bangsa,” paparnya.

Pemilihan Rektor Unila sejatinya dipercepat sehubungan kasus suap yang menjerat rektor saat itu, Prof Karomani. Ia ditangkap KPK pada 20 Agustus 2022 terkait kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Karomani dilantik oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 25 November 2019. Masa jabatannya berakhir sedianya pada November 2023. Namun, karena Karomani terjerat KPK, pemilihan rektor dipercepat.

Pada Pemilihan Rektor Unila 28 Desember 2022, Prof Lusmeilia meraih suara terbanyak (25 suara menteri dan 19 suara Senat), disusul Prof Suharso (21 suara Senat) dan Prof Asep Sukohar (6 suara Senat).

Dalam berbagai pemberitaan media, Prof Lusmeilia mengatakan jadwal pelantikan rektor pada 18 Januari 2023.

Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil diperoleh konfirmasi dari KPK terkait donator LNC dan aliran dana Rp 1,8 miliar kepada Karomani. Demikian pula Prof Lusmeilia belum berhasil didapatkan konfirmasi.(*)