KLIKTARGET.ID – Penggeledahan rumah mewah milik Rektor Unila nonaktif Karomani sudah selesai dilakukan tim penyidik KPK selama lebih kurang 8 jam.
Menurut Sumarno selaku Lurah Rajabasa Jaya yang ikut menyaksikan penggeledahan, KPK menyita kwitansi, sertifikasi, dokumen lainnya hingga uang tunai yang diduga jumlahnya miliaran rupiah.
“Saya tidak tahu uangnya darimana, karena saat saya datang uangnya sudah di lantai. Uangnya dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu (24/8/2022).
Uang itu, lanjut Sumarno berada dalam plastik dan tas ransel. Namun ia juga menyaksikan seluruh ruangan digeledah mulai dari kamar, ruang kerja, hingga lantai atas.
KPK juga diketahui membawa laptop dan flashdisk dari ruang kerja Karomani. Sementara uang miliaran itu dari informasi yang dikumpulkan berasal dari dalam kamar.
Sementara anak, istri, pembantu serta sopir Karomani juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK.
Sebagai lanjutan penggeledahan dalam kasus suap yang menjerat Rektor Unila Karomani, Penyidik KPK menggeledah dua rumah pribadi Karomani.
Keduanya terletak di di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Dari rumah itu KPK membawa 1 koper hitam.
Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper barang bukti. (*)