Home Headline News Geledah Rektorat & Tiga Fakultas di Unila, KPK Temukan Dokumen Terkait Suap...

Geledah Rektorat & Tiga Fakultas di Unila, KPK Temukan Dokumen Terkait Suap PMB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). (*)

KLIKTARGET.ID – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut ada tiga fakultas di Universitas Lampung (Unila) yang digeledah tim penyidik KPK.

Menurut Ali, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Unila. Yakni Gedung Rektorat Unila, Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Dari sejumlah lokas itu, tim penyidik KPK berhasil menemukan dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Dari penggeledahan di tiga kantor Fakultas di Unila itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait PMB dan data elektronik.

“Tim segera lakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud,” tukas Ali dalam pernyataan resminya pada Rabu (24/8/2022).

KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8/2022) hingga Sabtu (20/8/2022), yaitu Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi selaku pihak penyuap. (*)