Home Headline News Calon Dekan di Unila yang Akan Dilantik Dikabarkan Juga Diciduk KPK

Calon Dekan di Unila yang Akan Dilantik Dikabarkan Juga Diciduk KPK

Ilustrasi. KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dari rumah Rektor Unila Prof Karomani, tersangka kasus korupsi.

KLIKTARGET.ID – Salah seorang pejabat di Universitas Lampung atau Unila dikabarkan juga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Sabtu (20/8/2022).

Penangkapan itu terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah seorang rektor dari Lampung, yang diduga kuat adalah Rektor Unila Prof Karomani.

Informasi yang diperoleh Target.Id, pejabat Unila dimaksud adalah seorang calon dekan di salah satu fakultas di Unila yang akan dilantik dalam waktu dekat.

Calon dekan tersebut ditangkap di Lampung bersama dua orang lainnya, sedangkan Rektor Unila Prof Karomani ditangkap di Bandung pada Sabtu dini hari.

Informasi yang didapatkan Target.Id, kasus yang diduga menjerat Rektor Unila Prof Karomani adalah suap jabatan, yakni menerima sejumlah pemberian dalam bentuk uang untuk posisi tertentu dalam struktur di Unila.

Selain itu, kasus yang sedang diselidiki oleh KPK ini juga menelisik dugaan pungli dari penerimaan mahasiswa baru Unila.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya pada Sabtu membenarkan operasi penangkapan terhadap rektor perguruan tinggi negeri dari Lampung.

“Penangkapan dilakukan dari laporan masyarakat,” katanya.

Sejauh ini KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka atau tidak.

Disclaimer: Pada Sabtu 20 Agustus 2022, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait kasus Unila. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Karomani, ramai disebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Kabar ini imenyusul pernyataan resmi dari Jubir KPK Ali Fikri bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang rektor perguruan tinggi negeri dari Lampung.

Informasi yang diperoleh Target.Id, rektor yang ditangkap KPK adalah Rektor Unila Prof Karomani.

Penangkapan dilakukan di Bandung dan di Lampung pada Sabtu dini hari.

Rektor Unila Prof Karomani kabarnya ditangkap di Bandung bersama seseorang lainnya, sedangkan tiga orang lagi ditangkap di Lampung.

Apa kasus yang membuat Prof Karomani terjerat KPK? Informasi yang diperoleh Target.Id, KPK mendapat laporan masyarakat terkait dugaan suap jabatan dan pungli penerimaan mahasiswa baru.

Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, satu dari tiga orang yang ditangkap di Lampung adalah calon dekan pada salah satu fakultas yang akan dilantik beberapa hari ke depan.

Sejauh ini belum diperoleh berapa uang yang disita KPK dari operasi penangkapan ini. Tetapi, informasi lain menyebutkan, uang yang berhasil disita pada saat operasi hanya sekitar Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor dari Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa rektor yang dimaksud adalah Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Penangkapan dilakukan di Bandung dan Lampung.

Ali Fikri tidak menyebut secara langsung nama universitas dan nama rektor yang dimaksud.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.(*)