Home Hukum Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Komnas HAM Setelahnya

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Komnas HAM Setelahnya

Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)

KLIKTARGET.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka. Fokus Timsus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” kata Dedi.

Pemeriksaan ini kata Dedi, hanya melibatkan penyidik tim khusus, tidak ada pejabat utama tim khusus yang hadir ke Mako Brimob.

“Pemeriksaan (tersangka) dimulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (11/8/2022).

Penyidik Tims juga menurut Dedi melakukan pemeriksaan terhadap Kuat Maruf atau KM tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri.

Secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. (*)