Home Headline News Sudah 23 Parpol Mendaftar di KPU Untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Sudah 23 Parpol Mendaftar di KPU Untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

KPU RI. (*)

KLIKTARGET.ID – Sebanyak 23 partai politik (parpol) sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga 11 Agustus 2022.

Pihak KPU RI memastikan 23 partai politik itu telah menyerahkan dokumen pada hari ke-11 pendaftaran.

“Tercatat 23 parpol mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024,” ungkap anggota KPU RI August Mellaz dalam pernyataan resminya pada Kamis (11/8/2022).

Ia melanjutkan, 23 parpol itu telah mengaktivasi akun sispol dari 42 parpol yang ada mengonfirmasi pendaftaran.

Menurut August, hingga 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran.

KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya, dan hingga kini, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran. (*)

Adapun 23 Parpol itu adalah:

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya
  2. Partai Keadilan Sejahtera
  3. Partai Amanat Nasional
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Nasional Demokrat
  7. Partai Persatuan Pembangunan
  8. Partai Bulan Bintang
  9. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
  10. Partai Kebangkitan Bangsa
  11. Partai Hati Nurani Rakyat
  12. Partai Solidaritas Indonesia
  13. Partai Persatuan Indonesia
  14. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  15. Partai Berkarya
  16. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Dan ada 7 parpol baru, yakni:

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  2. Partai Nusantara
  3. Partai Era Masyarakat Sejahtera
  4. Partai Keadilan dan Persatuan
  5. Partai Indonesia Bangkit
  6. Partai Kedaulatan Rakyat
  7. Partai Ummat