KLIKTARGET.ID – Berdasarkan keterangan resmi Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, selain Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, KPK juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik yakni Prof Heryandi.
Ali Fikri sebelumnya mengatakan tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus.
“Diantaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M,” kata Ali Fikri kepada awak media, yang dikutip pada Sabtu (20/8/2022).
Lebih lanjut Ali juga mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila itu berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya lagi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ali juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasusnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/8/2022) pagi beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT terhadap salah seorang rektor perguruan tinggi dari Lampung.
Kabar itu juga menyebutkan, rektor dimaksud berasal dari Lampung. Ia disebutkan ditangkap saat berada di Bandung, dan beberapa orang lainnya ditangkap di Lampung. Total ada lima orang yang disebutkan ditangkap. (*)