Home Hukum Sejumlah Benda Berbahaya & Terlarang Ditemukan di Sel Narapidana Lapas Kotabumi

Sejumlah Benda Berbahaya & Terlarang Ditemukan di Sel Narapidana Lapas Kotabumi

Ilustrasi. (*)

KLIKTARGET.ID – Sejumlah benda terlarang masuk lembaga pemasyarakatan atau lapas ditemukan, saat personel polisi khusus lapas (Polsuspas) menggelar razia rutin di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, pada Kamis (4/8/2022) dinihari. Razia dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan oleh para narapidana.

Benda-benda terlarang yang ditemukan antara lain korek api, alat pencukur kumis, beberapa jenis obat, ikat pinggang, botol kaca, dan sejumlah benda lain yang dilarang. Dalam razia itu tidak ditemukan ponsel atau HP dan narkotika yang menjadi sasaran razia.

Razia digelar di sel narapida narkoba dan seluruh kamar serta barang milik para narapidana diperiksa secara detail. Selain itu, para narapidana juga digeledah satu persatu, karena dikhawatirkan mereka menyimpan narkoba atau benda terlarang lain di tubuh atau pakaiannya.

“Saya juga tadi sempat ikut dalam razia dan memastikan tidak ada hal menyimpang di Lapas, seperti pemerasan atau narkoba,” ungkap Faried Junaedi selaku Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, dalam keterangan resminya pada awak media.

Benda-benda terlarang yang ditemukan itu akan dimusnahkan setelah didata. Razia dijanjikan akan dilakukan setiap hari secara menyeluruh di dalam lapas, sebagai upaya mencegah peredaran narkotika di dalam lapas dan tindakan yang tidak diinginkan lainnya. (*)