Home Headline News Diduga Peras ASN dengan Berita, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap

Diduga Peras ASN dengan Berita, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap

Ilustrasi. KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dari rumah Rektor Unila Prof Karomani, tersangka kasus korupsi.

KLIKTARGET.ID – Diduga memeras seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan berita, lima oknum wartawan ditangkap polisi. Kelimanya hingga Jumat (19/8/2022) masih diperiksa di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, dalam keterangan resminya, penangkapan oknum wartawan itu terjadi pada Kamis (18/8/2022) malam di sebuah kafe.

“Saat ini kelima oknum wartawan yang diduga memeras tersebut, sedang dilakukan penyidikan,” ungkap Dennis.

Lebih lanjut ia mengatakan jika penangkapan dilakukan oleh pihak Polsek Teluk Betung Utara, Bandar Lampung dan dilimpahkan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kelima oknum wartawan itu diduga memeras salah satu ASN Provinsi Lampung dengan berita chat mesum. Awalnya kelimanya meminta uang Rp15 juta jika beritanya ingin dihapus dari portal berita mereka.

Namun setelah uang diberikan, berita itu masih juga tayang dan belum dihapus. Bahkan kelimanya masih meminta kembali uang Rp10 juta.

Karena merasa diperas, korban melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

Setelah disepakati pertemuan dan uang Rp10 juta diberikan, polisi menangkap tangan kelima oknum wartawan itu. (*)