Home Bisnis Penumpang Angkot Dipisah Pria dan Wanita, Dishub DKI: Cegah Pelecehan Seksual

Penumpang Angkot Dipisah Pria dan Wanita, Dishub DKI: Cegah Pelecehan Seksual

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di dalam angkutan kota (angkot). (*)

KLIKTARGET.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memisahkan penumpang pria dengan wanita di dalam angkutan kota (angkot). Hal itu sebagai langkah mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

“Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota, sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku pria dan wanita),” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo dalam keterangan resminya, Senin (11/7/2022).

Syafrin menambahkan, nantinya dalam petunjuk pelaksanaan akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan.

“Sehingga akan ada pemisahan secara fisik dan tidak lagi bercampur. Dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan yang bisa dicurigai, sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya,” ujarnya. (*)