Home Hukum Nama Para Jenderal dan Perwira Polri yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama Para Jenderal dan Perwira Polri yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ilustrasi

KLIKTARGET.ID – Jumlah polisi aktif yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J terus bertambah.

Mereka ada yang Perwira Tinggi (Pati) dan ada juga Perwira Menengah (Pamen). Beberapa di antaranya sudah dikurung di Tempat Khusus (Patsus).

Kebanyakan mereka ditahan karena tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Hums Polrlis Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya mengatakan empat Pamen Polda Metro Jaya (PMJ) ditempatkan di tempat khusus, setelah Mabes Polri memeriksa dan gelar perkara pada Jumat (12/8/2022) malam.

“Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol,” ujarnya dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Ini rincian nama 16 perwira Polri yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

Ditahan di Mako Brimob

1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam

3. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divisi Propam

4. Kombes Agus Nurpatria, Kaden A Biropaminal Divisi Propam

5. Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam

6. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Ditahan di Provos Divisi Propam

1. AKBP Arif Rahman Arifin, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam

2. AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

3. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam

4. AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

5. Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam

6. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel

7. AKBP Handik Zusen, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

8. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

9. AKBP Pujiyarto, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya

10. Kompol Abdul Rohim, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. (*)