BANDAR LAMPUNG – Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat Unila, Kota Bandar Lampung, Senin (9/1/2023).
Mereka mendesak Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk mengevaluasi rencana pelantikan Rektor Unila. Mahasiswa mengingatkan, jangan sampai terjadi Karomani Jilid II.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Ketua Senat Unila untuk mengklarifikasi berbagai isu terkait Rektor Terpilih Prof Lusmeilia Afriani, agar sosok srikandi Unila itu benar-benar clean and clear sebelum dilantik menjadi rektor.
Puluhan mahasiswa dari lintas fakultas yang menamakan diri “Pergerakan Mahasiswa Cinta Unila” melakukan long march dari Gedung Perpustakaan menuju Rektorat sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka membawa spanduk dan pamflet, di antaranya berbunyi: Jangan Sampai Ada Karomani Jilid II, Pastikan Rektor Terpilih Bebas dari Pusaran Korupsi, Selamatkan Unila: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Jangan Sampai Hanya Basa-Basi, Mendesak Senat Klarifikasi.
“Kami bangga pada sosok Prof Lusmeilia yang berhasil menjadi rektor terpilih. Tapi, dengan munculnya berbagai isu belakangan ini, maka seharusnya isu itu diperjelas agar Prof Lusmeilia benar-benar clean and clear sebelum dilantik,” kata Fadil, Koordinator Aksi.
“Kami melakukan aksi ini tanpa tendensi apapun. Kami adalah mahasiswa yang cinta Unila, ingin Unila pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti Karomani lagi, Unila bisa semakin hancur,” tambahnya.
Aksi di siang bolong di bawah terik matahari tersebut hanya sebatas di halaman rektorat. Sejumlah petugas keamanan berjaga-jaga di depan pintu masuk rektorat.
Sebagai latar belakang, Prof Aom Karomani tatkala masih menjabat Rektor Unila, ditangkap KPK pada 20 Agustus 2022. Dia disangka menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Untuk mengisi kekosongan rektor definitif, pada 28 Desember 2022 dilakukan pemilihan rektor. Prof Lusmeilia Afriani meraih suara terbanyak dengan 44 suara (25 suara Menteri dan 19 suara Senat), disusul Prof Suharso (21 suara Senat), dan Prof Asep Sukohar (6 suara Senat).
Pelantikan Rektor Terpilih Prof Lusmeilia menjadi Rektor Unila direncanakan 18 Januari 2023, namun sumber lain menyebut pelantikan itu akan dipercepat pada 14 Januari 2023.
Menjelang pelantikan, muncul berbagai isu terkait Prof Lusmeilia. Di antaranya masuknya nama Prof Lusmeilia dalam daftar 40 donatur pembangunan Geudng Lampung Nahdliyin Center (LNC). Diketahui, pembangunan Gedung LNC merupakan modus Prof Karomani untuk menerima suap.
Isu lain terkait dana penelitian. Isu ini ikut menyerempet Prof Lusmeilia, karena saat ini ia menjabat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdialn kepada Masyarakat (LPPM) Unila.
“Kami ingin bertemu dengan Ketua Senat Unila untuk mendapatkan klarifikasi, tapi kabarnya beliau tidak ada di tempat. Demikian juga pengurus Senat lainnya,” ujar Fadil.
Fadil berharap Kemendikbud mendengar aspirasi dari bawah terkait berbagai macam isu yang beredar belakangan ini.
Dengan demikian, dia mengatakan, Menteri Nadiem selayaknya menurunkan tim untuk melakukan audit menyeluruh terkait berbagai isu yang melingkupi Prof Lusmeilia.
“Kami dari mahasiswa tentu saja berharap isu itu tidak benar sehingga Prof Lusmeilia bisa dilantik menjadi Rektor Unila. Tapi, bagaimana kalau isu itu ternyata benar? Nah, untuk memastikan beliau clean and clear, maka Menteri perlu dipertimbangkan kembali rencana pelantikan rektor,” katanya.
Minta Penjelasan KPK
Dalam aksinya, Pergerakan Mahasiswa Cinta Unila ini menyampaikan lima pernyataan.
Pertama, meminta dan mendesak Senat Unila untuk penjelasan dari pihak berwenang, dalam hal ini KPK, perihal bagaimana kedudukan hukum nama-nama donatur pembangunan LNC, termasuk sejumlah dosen di lingkungan Unila, termasuk pula nama Rektor Teripilih Prof Lusmeilia Afriani.
Kedua, meminta dan mendesak Senat Unila agar berkoordinasi dengan Mendikbudristek untuk mendapatkan penjelasan yang terang benderang terkait ada atau tidaknya keterlibatan Rektor Terpilih Prof Lusmeilia, sehingga ada kejelasan dan kepastian bagi rektor yang tepilih terhindar dari permasalahan hukum dan etik di kemudian hari.
Ketiga, meminta dan mendesak Senat Unila agar berkoordinasi dengan KPK perihal penanganan kasus korupsu penerimaan mahasiswa di Unila, sehingga langkah-langkah penataan kelembagaan yang dilakukan oleh Senat Unila dengan terpilihnya Prof Lusmeilia Afriani dapat terhindar dari kesalahan dan permasalahan hukum.
Keempat, mengajak seluruh sivitas akademika Unila, baik mahasiswa, alumni, dosen, dan tendik untuk mencurahkan perhatian dan ikut mengawasi keseluruhan proses hukium kasus penerimaan mahasiswa baru dan proses pemilihan Rektor Unila yang telah berjalan, sehingga harapan Unila Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat bukan sekadar basa-basi semata.
Kelima, mengajak seluruh masyarakat Lampung, aktivis mahasiswa, OKP, CSO, insan pers untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum kasus penerimaan mahasiswa baru, serta tata kelola Unila, sehingga universitas kebanggaan masyarakat Lampung ini dapat berdiri tegak kembali.(*)