KLIKTARGET.ID – Penyidik KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah, euro, dan dolar Singapura dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Rektor Unila Prof Karomani pada Rabu (24/8/2022).
Belum diketahui berapa jumlah total uang dalam berbagai mata uang asing tersebut. Namun, salah satu sumber mengungkapkan, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Karomani adalah tersangka kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila yang ditangkap KPK pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Karomani menjadi tersangka bersama Wakil Rektor Prof Heryandi, Ketua Senat M Basri, dan swasta Andi Desfiandi. Karomani disangka menerima siap hingga Rp 5 miliar dari proses penerimaan mahasiswa baru.
Juri Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penyitaan sejumlah uang dari penggeledahan di kediakan Karomani.
“Penggeledahan dilakukan di dua rumah KRM,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Salah satu rumah Karomani yang digeledah berlokasi di Jalan Komaruddin, Kota Bandar Lampung. Rumah mewah tersebut baru dibangun dua tahun lalu.
Selain uang, Ali mengatakan, tim juga menemukan dokumen administrasi kemahasiswaan dan barang elektronik.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa dan menyita bukti-bukti tersebut. Selanjutnya, tim akan memasukkan bukti itu ke berkas perkara.(*)