KLIKTARGET.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor dari Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa rektor yang dimaksud adalah Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Penangkapan dilakukan di Bandung dan Lampung.
Ali Fikri tidak menyebut secara langsung nama universitas dan nama rektor yang dimaksud.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.(*)