Home Hukum Jangan Ditiru! Oknum ASN Ajak Dua Adik Kandung Pesta Sabu

Jangan Ditiru! Oknum ASN Ajak Dua Adik Kandung Pesta Sabu

Ilustrasi tersangka. (*)

KLIKTARGET.ID – Tiga kakak beradik ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba. Para tersangka adalah ADK (36), DA (34) dan FS (32). Mirisnya, salah satu tersangka, ADK, adalah seorang ASN aktif yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara.

Polisi menangkap mereka di rumah ADK (36) di perumahan K-Seven, Jalan Mangga Besar, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

“ketiganya diringkus Satnarkoba Polres Lampura, saat ADK menggelar pesta sabu dengan kedua adik kandungnya DA dan FS yang berstatus pegawai honorer,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra, dalam keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, satu buah alat hisap, jarum suntik, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE 3267 JG.

“Ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan dan kita juga masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangannya akan kita sampaikan selanjutnya,” tutur Made Indra. (*)