Home Headline News Berkas PTDH Sudah Diproses, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Kamis

Berkas PTDH Sudah Diproses, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Kamis

Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)

KLIKTARGET.ID – Pihak Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menjadwalkan Sidang Kode Etik terhadap Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, pada Kamis (25 Agustus 2022) atau lusa.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, bahwa sidang etik tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu awalnya akan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022), namun jadwalnya diundur.

Dalam pernyataan resminya, Dedi memastikan sidang komisi etik Polri terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

PTDH anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022. (*)