KLIKTARGET.ID – Tim kuasa hukum Brigadir J dan Putri Chandrawathi akhirnya bertemu di Mabes Polri, Selasa kemarin.
Kamarudin Simanjuntak dan rekannya yang datang selaku kuasa hukum Brigadir J. Sementara tim kuasa hukum Putri (istri Irjen Ferdy Sambo) diwakili Arman Hanis, Patra M. Zain, dan Samuali Simangunsong.
Menurut informasi yang didapat dari berbagai sumber, kedua tim kuasa hukum datang untuk agenda berbeda. Kuasa hukum Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.
Sementara tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (3/8/2022).
Sementara Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
Tujuan kedua, lanjut dia, untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Tidak ada obrolan yang dilakukan kedua pihak saat bertemu menurut Kamarudin di lantai 4 Bareskrim Mabes Polri itu.
“Hanya bersalaman saja,” ujar Kamarudin. (*)