Home Hukum Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Tersangka Bharada E Didampingi Psikolog

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Tersangka Bharada E Didampingi Psikolog

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumlu. (*)

KLIKTARGET.ID – Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Senin (15/8/2022), Bharada E mendapat pendampingan psikolog.

Hal itu diungkapkan pengacaranya, Ronny Talapessy. Menurut Ronny, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan Bharada E tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.

Ada fakta bahwa Bharada E ini tidak ada niat, tidak dalam rencana, kan ada tekanan; makanya psikolog akan menjelaskan itu,” kata Ronny.

Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan dari penyidik untuk menghadirkan psikolog dalam mendampingi Bharada E.

“Kami kemarin meminta supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespons dan hari ini saya datangkan ahli psikologi untuk klien kami,” tambahnya.

Bharada E telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dan keterangannya mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E mengaku dirinya diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Peran Bharada E sebagai justice collaborator resmi mendapat perlindungan dari LPSK, namun belum diketahui bentuk perlindungannya. Terkait kondisi Bharada E, Ronny mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. (*)