KLIKTARGET.ID – Setelah menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) dan Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) Unila, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak ke lokasi lain.
Lokasi ketiga yang digeledah di Unila adalah Gedung Dekanat Fakultas Hukum. Sebab, salah satu tersangka yang ditangkap KPK adalah Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Prof Heryandi, yang juga guru besar FH Unila.
Seluruh rangkaian penggeledahan di Unila itu tentu terkait dengan penetapan Rektor Unila Prof Karomani, Prof Heryandi, Ketua Senat Unila M. Basri, serta satu orang dari swasta bernama Andi Desfiandi yang diketahui sebagai mantan Rektor IIB Darmajaya Lampung.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dari Jalur Mandiri.
Hingga Selasa (23/8/2022) sore, penggeledahan di FH Unila masih berlangsung. Sebelumnya tim penyidik KPK membawa barang bukti diduga berkas sebanyak lima koper dan satu dus bekas air mineral dan alat elektronik lain, dalam penggeledahan selama 12 jam di Gedung Rektorat Unila.
Lalu di Gedung Dekanat FK, Tim Penyidik KPK membawa barang bukti sejumlah barang sebanyak dua koper, setelah menggeledah selama 5 jam. (*)