KLIKTARGET.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap KPK. Sabtu (20/8/2022) dinihari di Bandung, dengan dugaan menerima suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Hasil penelusuran wartawan di Lampung, Rektor Unila Prof Karomani memiliki rumah di Jalan Haji Komaruddin, Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung.
Dari luar, rumah tersebut kelihatan mewah. Menjadi mencolok karena lokasinya berada pada area yang cukup tersembunyi, sementara rumah di sekitarnya tidak ada yang sebagus itu.
Wartawan tidak bisa melihat ke dalam untuk melihat isi garasi mobilnya karena pagar depan tertutup rapat.
Dari luar, tidak terlihat aktivitas di dalam rumah, kecuali dua orang Satpam yang berjaga di dalam pos. Satpam tersebut juga menolak memberikan keterangan.
Informasi yang diperoleh wartawan dari warga setempat, rumah tersebut sudah berdiri sejak dua tahun lalu.
Berapa harta kekayaan Rektor Unila Prof Karomani? Dari situs LHKPN KPK yang diakses pada Sabtu, pada tahun 2021 rof Karomani tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.186.500.461.
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 874.315.000. Lalu, alat transportasi dan mesin Rp 103.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 91.100.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 2.594.955.262.
Dalam laporan disebutkan Karomani memiliki hutang sebesar Rp 476.869.801.
Sehingga total kekayaan Karomani setelah dikurangi hutan mencapai Rp 3.186.500.461.
Saat mencalonkan diri menjadi Rektor Unila, harta kekayaan Prof Karomani pada 2019 mencapai Rp 2,26 Miliar.
Kemudian, pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi Rp 2,47 miliar.(*)