Home Hukum Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdi Sambo, Komnas HAM Kantongi Informasi Penting

Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdi Sambo, Komnas HAM Kantongi Informasi Penting

Jasad Brigadir J usai makamnya dibongkar. (*)

KLIKTARGET.ID – Seorang ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo sudah selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Senin kemarin, sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.15 WIB.

Hasilnya? Komnas HAM yakin mendapat bukti tambahan terkait hasil tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

“Sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalama pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (2/8/2022).

Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR. Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Ia mengatakan usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir Joshua semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.

“Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu,” kata Beka.

Sebagai tambahan informasi, ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini sebelumnya berhalangan hadir.

Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan namun hanya enam yang datang salah satunya Bharada E.

Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya khususnya soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.

Pada agenda pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan juga tampak hadir.

Ia mengaku kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir Joshua. (*)