Home Headline News Kapolres Jakarta Selatan Ditahan di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri: Diduga Langgar...

Kapolres Jakarta Selatan Ditahan di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri: Diduga Langgar Kode Etik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (*)

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menyatakan sudah mendapatkan bukti indikasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pada yang bersangkutan (Budhi Herdi Susianto) pun Tim Irsus kemudian melakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Informasi dibenarkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (22/8/2022).

“Ya betul (Budhi Herdi Susianto ditempatkan di tempat khusus),” papar Irjen Dedi Prasetyo dalam pernyataan resminya.

Budhi Herdi sebelumnya yang menyampaikan keterangan pers, bahwa kasus pembunuhan Brigadir J akibat dari baku tembak sesama polisi.

Padahal faktanya tidak ada saling tembak. Skenario baku tembak belakangan diketahui direkayasa dan dirancang oleh Ferdy Sambo.

Sejauh ini, timsus menemukan enam perwira menengah (Pamen) polisi yang diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik. (*)