KLIKTARGET.ID – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai terlibat dengan Ferdy Sambo terkait obstruction of justice hingga membuat hoaks soal kematian Brigadir J. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, dan meminta polisi menetapkan Putri sebagai tersangka karena ikut bersekongkol dengan tersangka Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, Putri pernah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual, namun belakangan penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dituduhkan pada Brigadir J tersebut.
Karena itu, pengacara Brigadir J tersebut pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam ‘drama’ Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta.
“Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum,” kata Kamaruddin dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin Simanjutak meminta fitnah-fitnah yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama ini kepada Brigadir J segera ditinggalkan.
“Ibu Putri selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” jelas Kamaruddin.
“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya,” sambungnya.
Kamaruddin pun menyinggung terkait niatnya ingin bertemu dengan Putri Candrawathi tapi niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan. (*)