KLIKTARGET.ID – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali berganti untuk kedua kalinya. Pertama adalah Andreas Nihot Silitonga yang mundur pada Sabtu (6/8/2022) lalu.
Lalu berganti dengan Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin yang juga dicabut pada 10 Agustus 2022.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, pengacara Bharada E bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa.
Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E. Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin.
“Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada RE dalam pemeriksaan,” kata Andi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (12/8/2022).
Deolipa dan Buhanuddin sebelumnya ditunjuk oleh penyidik setelah pengacara pertama mundur. Kini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E yang ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” kata Ronny saat dikonfirmasi pada Jumat.
Pengacara Deolipa dan Burhanuddin sebelumnya terang-terangan mengatakan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J. (*)