KLIKTARGET.ID – Tegas! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara (Bharada) RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” ungkap Kapolri Jenderal Listyo.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Bharada E ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak ada proses tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” terus Kapolri. (*)