KLIKTARGET.ID – Setelah sempat menjadi pembicaraan karena disebut rusak dan hilang, keberadaan kamera CCTV di sekitar kediaman Ferdy Sambo sudah ditemukan.
Pemeriksaan penyidik terhadap rekaman CCTV itulah yang membuat polisi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Putri terekam CCTV berada di lokasi kejadian saat pembunuhan Brigadir J terjadi.
Padahal konstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J sempat simpang siur, karena Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut rekaman CCTV itu rusak dan hilang.
Namun, Ketua RT 5 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto, menyebut polisi sebenarnya sempat mengambil decoder CCTV dari pusat pemantauan, di pos satpam kompleks sehari usai insiden terjadi yakni pada Sabtu (9/7/2022).
Budhi menyatakan decoder CCTV tersebut diambil agar bisa diganti dan bisa kembali beroperasi. Meskipun sempat ditutupi oleh sesama polisi, tetapi alat bukti CCTV yang sangat vital itu akhirnya ditemukan dan bisa diperiksa.
“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian, pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (22/8/2022).
CCTV itu disebut merekam seluruh kejadian hingga keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus ini dan akhirnya menjadi tersangka.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri juga menyatakan Ferdy Sambo diduga menjadi otak di balik pemindahan DVR CCTV di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J.
Untuk diketahui DVR merupakan perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV dan mengubahnya ke bentuk digital secara terus menerus. (*)