Arinal Djunaidi mendapat penugasan khusus dari Prabowo Gibran.

BANDARLAMPUNG, TARGET.ID – Pasangan Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela bisa melawan kotak kosong dalam Pemilihan Gubernur Lampung.

Rahmat Mirzani adalah calon gubernur yang diusung Gerindra, Nasdem, dan PKB. Belum lama ini, Demokrat juga mengusung Rahmat Mirzani berpasangan dengan Jihan Nurlela, kader PKB.

Kini, satu per satu lawan kuat Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela sudah berguguran.

Yang pertama, Herman HN, akan sulit maju dalam Pilgub Lampung. Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu gagal mendapatkan rekomendasi dari partainya, Nasdem, yang malah memilih mengusung Rahmat Mirzani.

Yang kedua, Arinal Djunaidi, petahana Gubernur Lampung 2019-2024. Arinal Djunaidi sebenarnya sudah mendapat rekomendasi dari Golkar untuk menjadi calon gubernur.

Namun, pada perkembangan terbaru, Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Istana Merdeka, Sabtu 17 Agustus 2024, memberi pernyataan yang mengindikasikan Arinal Djunaidi akan ditarik dari kontestasi Pilgub Lampung.

Dasco, yang menjabat Ketua Harian DPP Gerindra, mengungkapkan bahwa Arinal Djunaidi akan bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Apakah Arinal Djunaidi akan menjadi menteri?

Dasco mengatakan bahwa Arinal Djunaidi akan mendapat penugasan khusus dari Prabowo-Gibran, namun bukan di dalam kabinet. Arinal akan bertugas di luar kabinet, namun posisinya setingkat dengan menteri.

Jika akhirnya Herman HN dan Arinal Djunaidi tidak menjadi calon gubernur, maka pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela tidak akan mendapat lawan setara lagi.

Dengan kekuatan mesin politik dari Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, dan Golkar, maka pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Fahira akan menjadikan Pilgub Lampung “game over”.

Partai yang tersisa yang memiliki kursi di DPRD Lampung hasil Pileg 2024 adalah PKS (7 kursi), PAN (8 kursi), dan PDIP (13 kursi).

Pilgub Lampung akan benar-benar “game over” jika PAN dan atau PKS ikut bergabung ke koalisi pengusung Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela.

Jika PAN dan PKS bergabung ke koalisi Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela, maka pasangan ini akan melawan kotak kosong. Sebab, PDIP yang memiliki 13 kursi, tidak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon.

Dibutuhkan sedikitnya 17 kursi bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung pasangan calon.

Peluang Herman HN

Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela tidak akan melawan kotak kosong jika PDIP berhasil membangun koalisi dengan PAN-PKS atau salah satu dari keduanya.

Jika saja Herman HN lihai bergerak dengan keluar dari Nasdem dan pindah ke PAN atau PKS, maka pasangan kedua bisa terbentuk. Yakni, Herman HN-Umar Ahmad.

PDIP sebelumya sudah memberikan rekomendasi kepada Umar Ahmad “hanya” sebagai Calon Wakil Gubernur.

Koalisi PAN-PDIP bisa mengusung pasangan calon. Demikian juga koalisi PKS-PDIP. Atau malah koalisi PAN-PKS-PDIP.

Tinggal menunggu kejutan dari Herman HN. Apakah dia berani meninggalkan Nasdem, yang ujung-ujungnya bisa berdampak pada rekomendasi Nasdem untukapata istrinya, Eva Dwiana, yang sedang berjuang menjadi Wali Kota Bandar Lampung periode kedua?