BANDARLAMPUNG, TARGET.ID – Rahmat Mirzani Djausal (44) Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PKB, dan Demokrat menggandeng Jihan Nurlela (30) sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung.
Banyak pengamat yang menyebut Pilgub Lampung “game over” atau permainan sudah berakhir ketika mengetahui Rahmat Mirzani menggandeng Jihan Nurlela.
Bukan tanpa sebab. Pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela dinilai memiliki peluang besar untuk memenangi pemilihan gubernur.
Rahmat Mirzani adalah Ketua DPD Partai Gerindra Lampung yang saat ini masih berstatus anggota DPRD Lampung dan menjadi anggota DPR RI terpilih.
Sedangkan Jihan Nurlela adalah anggota DPD RI dapil Lampung dan juga besrtatus anggota DPD terpilih.
Jihan adalah adik Chusnunia atau Nunik, Ketua DPW PKB Lampung yang merupakan anggota DPR RI terpilih.
Nunik sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Lampung 2019-2023. Ia mengundurkan diri dari kursi wagub lebih awal karena mengikuti pileg 2024.
Jihan dalam dua kali mengikuti pemilihan anggota DPD selalu meraih suara tertinggi.
BACA JUGA: Utak-atik Calon Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Gandeng Jihan Nurlela atau Rahmawati Herdian
Dukungan untuk pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela terbaru datang dari Partai Demokrat. Sebelumnya dari Gerindra, Nasdem, dan PKB.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan surat dukungan untuk pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela di Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.
Rahmat Mirzani hadir menerima surat dukungan tersebut, sedangkan Jihan Nurlela tidak hadir karena masih menjalani ibadah umrah.
Hadir juga Ketua PKB Lampung Chusnunia dan Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arif.
“Kita menutup acara rekomendasi untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Rahmat Mirzani Djausal biasa tersapa Iyai Mirza, calon wakilnya Jihan Nurlela Chalim,” kata AHY.
Sementara itu, figur Calon Gubernur Lampung lainnya, Arinal Djunaidi, yang mendapat dukungan dari Partai Golkar, sampai berita ini dibuat belum mendapat dukungan tambahan dari partai lain.
Golkar tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon karena hanya memiliki 11 kursi di DPRD Lampung hasil pileg 2024. Syarat minimal bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung pasangan calon adalah 17 kursi DPRD.
Banyak pengamat yang memprediksi Arinal Djunaidi jika tetap maju dalam Pilgub Lampung 2024 akan menggandeng Umar Ahmad dari PDIP.
Namun, kemungkinan itu masih menunggu perkembangan terakhir Munas Golkar yang akan digelar 20 Agustus 2024. Bisa saja arah dukungan Golkar untuk Pilgub Lampung akan berubah.*