Home Hukum Pencopotan Tiga Jenderal Oleh Kapolri Dianggap Tepat, Ngasiman: Bagian dari 4 Langkah...

Pencopotan Tiga Jenderal Oleh Kapolri Dianggap Tepat, Ngasiman: Bagian dari 4 Langkah Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

KLIKTARGET.ID – Pengamat intelejen di Indonesia, Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menggunakan metode scientific crime investigation pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ngasiman menanggap Kapolri telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut.

Penyidikan berbasis ilmiah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kapolri kepada publik, bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi,” jelasnya.

Scientific crime investigation merupakan salah satu dari empat langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana,” kata Ngasiman dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (5/8/2022).

Langkah lainnya adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut.

Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

“Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota,” ujar Ngasiman. (*)