TARGET.ID – Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia atau Nunik, berpeluang maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2024 dan menantang petahana Arinal Djunaidi dan mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN.
Partai yang dipimpin Nunik, PKB Lampung, pada Pemilu 2024 yang baru lalu finish di urutan keempat dengan perolehan suara 532.522 suara atau 13,3 persen.
Kalau dikonversi menjadi jumlah kursi DPRD Lampung, PKB meraih 11 kursi atau 12,94 persen, sama jumlah kursinya dengan Golkar.
Capaian itu memungkinkan PKB mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jika berkoalisi dengan minimal satu partai lainnya.
Syarat mengusung pasangan calon diatur dalam Pasal 40 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yakni: “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.
Pada Pemilihan Gubernur Lampung 2019, Nunik maju berpasangan dengan Arinal Djunaidi dan memenangi kontestasi pemilihan gubernur.
Pasangan ini dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2019-2024 pada 12 Juni 2019. Namun, pada Agustus 2023, Nunik menyatakan mundur dari jabatan Wagub karena maju menjadi caleg DPR RI.
Modal Suara Personal
Tak hanya suara PKB Lampung yang menjadi modal Nunik jika maju menjadi calon gubernur.
Suara pribadi sebagai caleg DPR RI Dapil Lampung II bisa menjadi modal, bersama suara yang dihimpun saudaranya yang maju menjadi calon anggota DPR RI dan calon anggota DPRD Lampung.
Untuk Nunik yang bertarung menuju DPR RI di Dapil Lampung II, perolehan suaranya mencapai 143.422 suara.
Adik Nunik, Jihan Nurlela, yang menuju DPD RI, meraih suara yang sangat tinggi yakni 910.318 suara.
Adik Nunik lainnya, Sasa Chalim, yang bertarung di DPRD Lampung meraih 30.070 suara
Jika suara ketiga bersaudara ini digabungkan, meski akan ada tumpang tindih, namun setidaknya bisa mencapai 1 juta suara.
Pada Pemilu 2024 ini, KPU Lampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.126 di 15 kabupaten dan kota.
Adapun jumlah suara sah partai politik pada Pileg yang baru lalu mencapai 4.661.364 suara.*