Home Hukum Pemeriksaan Uji Balistik Oleh Tim Puslabfor Polri Ditunda, Komnas HAM Sampaikan Alasannya

Pemeriksaan Uji Balistik Oleh Tim Puslabfor Polri Ditunda, Komnas HAM Sampaikan Alasannya

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (*)

KLIKTARGET.ID – Uji balistik dalam kasus kematian Brigadir J yang akan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap tim Pusat Laboratorium Forensik Polri ditunda.

 

Pemeriksaan semula direncanakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian ditunda menjadi Jumat (5/8/2022) esok.

 

“Perubahan ini disampaikan oleh ketua tim khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM, kata komisioner Komnas HAM Choirul Anak, dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Rabu (3/8/2022).

 

Komnas HAM berharap penundaan waktu dapat memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan terhadap para ajudan Inspektur Jenderal Ferdi Sambo dan asisten rumah tangga Sambo.

 

Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang benderang kasus kematian Brigadir J. Anam mengatakan informasi yang telah Komnas HAM himpun semakin banyak, ditambah lagi dari dokumen yang sudah di tangan Komnas HAM.

 

“Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek,” tukas Anam. (*)