KLIKTARGET.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, beredar kabar dilakangan awak media, tersangka ketiga itu berinsial K. Lantas siapa sosok K yang dimaksud?
Menurut Mahfud, ada tersangka ketiga saat, meski ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.
“Kan sudah tersangka, sudah tiga. Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (diduga K),” papar Mahfud dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (9/8/2022).
Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Sementara itu, pada Senin siang kemarin, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku bagian dari tim khusus. (*)