Home Hukum Duel Tak Seimbang, Ayah dan Anak Aniaya Tetangganya Hingga Tewas

Duel Tak Seimbang, Ayah dan Anak Aniaya Tetangganya Hingga Tewas

Polisi menangkap Tarbuha (56) dan anaknya AS (28) warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Penangkapan dilakukan karena ayah dan anak itu diketahui menganiaya seorang tetangganya hingga meninggal dunia. (*)

KLIKTARGET.ID – Polisi menangkap Tarbuha (56) dan anaknya AS (28) warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Penangkapan dilakukan karena ayah dan anak itu diketahui menganiaya seorang tetangganya hingga meninggal dunia.

Keduanya ditangkap sekitar dua jam dari perbuatan yang dilakukannya oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama personel Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti 3 bilah senjata tajam jenis pisau badik, jaket warna hitam, kemeja, kaos, celana, sarung senjata tajam, dan lain-lain.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, kematian Hasanudin (56) berawal dari cekcok mulut dirinya dengan Tarbuha.

“Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan empat luka tusuk pada bagian punggung,” ungkap Hendra dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (16/7/2022).

Polisi mendapat kronologi kejadian dari para saksi bahwa ada permasalahan pribadi antara korban dan salah satu tersangka. Lalu pada Kamis kemarin, korban ditemukan saksi yang juga adiknya tertelungkup di jalan.

“Satu tersangka atas nama AS sudah ditangkap, sementara Tarbuha masih dirawat di rumah sakit karena ia juga mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah,” terus Hendra.

Polisi masih terus memeriksa sekitar 7 saksi secara intensif, juga menerjunkan tim Inafis guna olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua tersangka pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)