Home Hukum Dua Senjata Api Ditemukan, Mabes Polri Masih Dalami Sudut Tembakan di Rumah...

Dua Senjata Api Ditemukan, Mabes Polri Masih Dalami Sudut Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Ilustrasi

KLIKTARGET.ID – Pendalaman uji balistik dari penemuan dua senjata api (senpi) di rumah Irjen Ferdy Sambo, tempat dimana terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J, masih terus dilakukan pihak Mabes Polri.

Dalam keterangan resminya kepada awak media yang dikutip pada Selasa (2/8/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pendalaman uji balistik untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senpi itu.

“Masih terus didalami oleh Labfor, forensik dan Balistik,” kata Dedi lagi.

Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.

“Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum,” ujar Dedi.

Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan. Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

“Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang,” kata Kamaruddin pada Minggu (31/7/2022) kemarin.

Kasus polisi tembak polisi tersebut kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrik Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senpi jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.

Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, diretasnya ponsel keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa. (*)