KLIKTARGET.ID – Polri diminta terbuka dan transparan memberikan keterangan terkait kasus yang disebutkan adu tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa hari lalu.
Hal itu salah satunya diungkapkan Anggota DPR RI Didik Mukrianto, yang meminta kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas itu diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Supaya posisi kasusnya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI itu dalam keterangan resminya pada Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan setiap tahapan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
Hal itu menurut dia karena kasus yang melibatkan sesama anggota Polri itu menjadi perhatian publik, sehingga wajar jika masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasusnya.
Karena itu juga menurutnya salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.
“Wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka,” ujarnya.
Atas dasar itu, menurut dia, sejak awal polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan tuntas.
Didik menilai kasus tersebut juga harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena apa pun yang terjadi dalam kasus tersebut, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri.
Sebelumnya, kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E, terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (*)