KLIKTARGET.ID – Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menyatakan hal sangat mengejutkan. Menurutnya, sebelum ditembak Bharada E, Brigadir J dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin pada Minggu (14/8/2022) dalam sebuah tayangan yang dikutip pada Senin (15/8/2022).
“Sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang. Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka RR untuk memanggil Brigadir J,” ungkapnya lagi.
“Begitu (Brigadir J) masuk (rumah) di TKP, kemudian (J) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” jelas Burhanuddin lagi.
Boerhanuddin juga menjelaskan, Brigadir J yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Woy tembak, tembak, tembak, gitu,” jelas Boerhanuddin.
Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali.
“Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak,” papar Burhanuddin.
Saat eksekusi pembunuhan Brigadir J terjadi, saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.
“Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf,” kata Deolipa.
Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi. (*)