BANDARLAMPUNG, TARGET.ID – Kejutan terjadi dalam bursa calon Gubernur Lampung. Nama populer Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode, terlempar dari peluang untuk mendapatkan kursi calon gubernur dari partainya sendiri, Nasdem.
DPP Partai Nasdem dikabarkan sudah menjatuhkan pilihan kepada kader partai lain, yakni Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Padahal, Herman adalah Ketua DPW Partai Nasdem Lampung.
DPP Nasdem bahkan sudah memberikan surat rekomendasi kepada Rahmat Mirzani sebagai calon gubernur.
Di berbagai media bertebaran foto Rahmat Mirzani Djausal berjabat tangan dengan Taufik Basari, Ketua DPP Partai NasDem. Selain itu, ada juga video penyerahan surat rekomendasi dari Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada Rahmat Mirzani Djausal.
Langkah Herman untuk maju kembali dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung akhirnya kandas. Ia sudah dua kali menjadi calon gubernur dan kedua-duanya kalah. Masing-masing kalah dari Muh Ridho Ficardo (2014) dan Arinal Djunaidi (2019).
Sementara bagi Rahmat Mirzani Djausal, rekomendasi dari Nasdem semakin memantapkan langkahnya menuju kursi gubernur. Sebab, sebelumnya ia sudah mendapat rekomendasi dari partainya sendiri, Gerindra.
Syarat partai atau koalisi partai untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur minimal 20 persen dari keseluruhan kursi DPRD. Dengan 85 kursi yang ada, maka jumlah minimal kursi untuk partai atau koalisi partai adalah 17 kursi.
Gerindra memiliki 16 kursi sesuai hasil Pilkada 2024, sedangkan Nasdem 10 kursi. Dengan 26 kursi dari Gerindra dan Nasdem saja, Rahmat Mirzani Djausal sudah melenggang menjadi calon gubernur.*