KLIKTARGET.ID – Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tersangka Ferdy Sambo menyatakan penyesalannya sudah melibatkan dan mengorbankan anak buahnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam pernyataan resminya di Mako Brimob, yang dikutip pada Selasa (23/8/2022).
“Ferdy Sambo mengaku menyesal mengorbankan anak buahnya, khususnya Bharada E yang tergolong masih muda,” ungkap Taufan.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku merasa bersalah dan berjanji akan berusaha membebaskan Bharada E.
“Iya Pak, saya salah. Nanti saya tanggung jawabi semuanya,” ungkap Taufan mengulagi ucapan Sambo.
Taufan juga menambahkan, Bharada E serasa ditumbalkan oleh Ferdy Sambo. Karena menurut Taufan, sebenarnya Bharada E hanya ikut saja perintah Sambo.
“Keadilan Bharada E memang tanggung jawab kuasa hukumnya, tapi yang paling pokok tugasnya harus bisa memperjuangkan dan membela hak-hak Bharada E,” tukas Taufan. (*)