KLIKTARGET.ID – Komisi III DPR RI berencana memanggil beberapa pihak terkait kasus kematian Brigadir J, yakni Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, pemanggilan ketiga instansi itu masih akan ditentukan waktunya dalam rapat internal Komisi III.
“Komisi III DPR akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja, khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J,” ungkap Adies dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (16/8/2022).
Adies juga mengklaim Komisi III terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J.
“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini,” terusnya.
Ia juga mengatakan, Komisi III menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
“Karena itu Komisi III ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut, agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel,” tukasnya.
Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut karena banyak pertanyaan dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J tersebut. (*)