Home Headline News Usman Hamid Duga Ada Otak Pembunuhan Brigadir J, Penetapan Tersangka Bharada E...

Usman Hamid Duga Ada Otak Pembunuhan Brigadir J, Penetapan Tersangka Bharada E Tidak Mengejutkan

Ilustrasi

KLIKTARGET.ID – Penetapan tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brgadir J, dianggap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid sudah bisa ditebak atau bukan sebuah kejutan.

“Bukan kejutan bagi masyarakat. Dari awal Bharada E memang ditempatkan sebagai orang yang menyebabkan kematian Brigadir J. Kepolisian tampknya terlalu berhati-hati sehingga masyarakat hanya mendapat penjelasan satu tersangka yang sedari awal bukan merupakan kejutan,” kata Usman dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan bagaimana mungkin polisi berpangkat rendah seperti Bharada E berani menembak Brigadir J yang sudah menjadi ajudan lebih lama.

“Apalagi Bharada E diketahui baru beberapa bulan saja menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Tidak mungkin dia (Bharada E) bisa mengambil tindakan penembakan,” ungkapnya.

Usman juga mengatakan pada pasal yang dikenakan ke Bharada E yaitu pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 36 KUHP, Usman berpendapat perbuatan pembunuhan itu dilakukan secara kolektif.

“Ada pasal 55 dan 56. Polisi menempatkan perbuatan itu dalam kerangka ada yang menyuruh melakukan, ada yang ikut atau turut serta melakukan dan setidak-tidaknya membantu melakukan,” paparnya.

Merujuk pada pasal 55 dan 56 KUHP, Usman mengatakan ada orang lain yang jadi otak pembunuhan Brigadir J.

“Karena polisi menggunakan pasal 55 dan 56. Bukan hanya bicara soal ada pidana, tapi diduga juga orang yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,” ucapnya.

Bagi Usman Hamid, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak sekadar aksi menggunakan senjata dan peluru tapi juga kekerasan lain terhadap Brigadir Yosua.

“Dan jika itu bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian maka kita akan lebih mengerti mengapa luka-luka di tubuh korban itu memberi kesan adanya penyiksaan,” kata dia.

“Ini akan membutuhkan suatu perkembangan lebih lanjut siapa yang menyuruh melakukan dan siapa saja selain Bharada E yang turut serta melakukan itu,” lanjutnya.

Dalam banyak kasus pembunuhan, kata Usman Hamid, orang yang menyuruh yang mempunyai motif. (*)