KLIKTARGET.ID – Polisi diminta tetap menindaklanjuti laporan pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.
Permohonan itu disampaikan tim kuasa hukum Putri, saat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa kemarin.
Perlu diketahui, pada kasus awal Brigadir J ditembak Bharada E karena disebut dalam keterangan polisi, Brigadir J terlebih dahulu melakukan dugaan pelecehan seksual dan menodong senpi kepada Putri.
“Kami minta itu (dugaan pelecehan) bisa ditindaklanjuti segera,” ungkap Arman Haris, kuasa hukum Putri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (3/8/2022).
Tim kuasa hukum Putri juga meminta kepastian hukum terhadap laporan tersebut, dan berpendapat Putri layak untuk dilindungi. Tim juga mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum agar supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan termasuk juga runtutan rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak.
Anggota kuasa hukum lainnya, Patra M Zein mengungkapkan, ada tiga poin yang masuk dalam permohonan tersebut. Pertama, soal kepastian laporan dari Putri.
Kedua, perlindungan hukum terhadap Putri. Ketiga, proses penyidikan yang harus dilakukan secara utuh, komprehensif dan juga transparan.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. (*)