KLIKTARGET.ID – Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memberi penjelasan soal keterangan bekas jeratan tali di leher jenazah Brigadir J.
Keterangan itu (soal bekas jeratan) terungkap dari kuasa hukum keluarga Brigadir J. Arman menjelaskan tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.
“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” ungkap Arman dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (1/8/2022).
Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Satu di antaranya soal bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.
“Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan),” ungkap Kamaruddin. (*)