KLIKTARGET.ID – Seorang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya berhalangan hadir akan segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Menurut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, satu ajudan itu tidak ikut dalam pemeriksaan bersama enam ajudan lain (termasuk Bharada E), karena sedang ada di luar kota.
“Satu ajudan (yang dirahasiakan namanya) ini akan dimintau keterangannya terkait kematian Brigadir J,” ungkap Choirul dalam keterangan resminya, pada Senin (1/8/2022).
Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.
Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggungjawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus. (*)