Home Hukum 9 Nyawa Melayang Usai Odong-odong Ditabrak Kereta, Lasarus: Tutup Perlintasan Ilegal

9 Nyawa Melayang Usai Odong-odong Ditabrak Kereta, Lasarus: Tutup Perlintasan Ilegal

Kondisi odong-odong yang hancur usai ditabrak kereta di Serang, Banten. Sembilan orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. (*)

KLIKTARGET.ID – Meninggalnya sembilan orang warga akibat kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta di Serang, Banten, diharapkan bisa menjadi evaluasi semua pihak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (29/7/2022). Menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

“Ini masalah klasik di perlintasan sebidang kereta api. Masalah seperti ini akan terus berulang mana kala kesadaran pengguna jalan yang kurang terhadap bahaya yang mengitai di perlintasan sebidang atau pengamanan pintu perlintasan sebidang yang lemah,” tuturnya.

Kecelakaan maut odong-odong versus kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa kemarin (26/7). Selain korban meninggal, terdapat pula 24 penumpang odong-odong yang mengalami luka berat dan ringan.

Lasarus pun meminta pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk menutup seluruh perlintasan sebidang, khususnya perlintasan ilegal maupun yang tidak memiliki palang pintu. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan lalu lintas.

“Paling aman memang tidak ada lagi perlintasan sebidang. Semestinya kecelakaan bisa dicegah jika perlintasan sebidang ilegal tegas ditutup, dan atau semua dalam penjagaan petugas perkeretaapian,” ujar Lasarus. (*)