Home Bisnis Inflasi Lampung Naik 1,20 Persen Pada Juni 2022, Ini Sejumlah Penyebabnya

Inflasi Lampung Naik 1,20 Persen Pada Juni 2022, Ini Sejumlah Penyebabnya

Tingkat inflasi Lampung Lampung hingga akhir Juni 2022 adalah sebesar 1,20 persen atau naik dari bulan sebelumnya. (red)

KLIKTARGET.ID – Tingkat inflasi Lampung Lampung hingga akhir Juni 2022 adalah sebesar 1,20 persen atau naik dari bulan sebelumnya.

“Indeks harga konsumen Lampung pada Juni mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang hanya 0,59 persen,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung Irfan Farulian dalam siaran persnya, Minggu (3/7/2022).

Tren kenaikan itu menurut Irfan disambut positif, karena dalam tiga tahun terakhir rata-rata inflasi Lampung hanya sebesar 0,48 persen. Kemungkinan besar kondisi itu akibat terdampak pandemi.

“Jika dilihat dari sumbernya, (kenaikan) inflasi pada Juni akibat adanya peningkatan sejumlah komoditi. Seperti cabai merah yang punya andil inflasi sebesar 0,57 persen, cabai rawit 0,26 persen, bawang merah 0,13 persen. Lalu kenaikan tarif angkutan udara 0,12 persen dan rokok kretek filter 0,05 persen,” paparnya.

Kenaikan harga komoditi seperti cabai merah dan bawang, lanjut Irfan, terjadi akibat adanya beberapa hal seperti hama dan perubahan iklim yang mengganggu produksi.

“Inflasi yang cukup tinggi di Juni dapat ditahan oleh deflasi pada beberapa komoditas. Contohnya minyak goreng, bawang putih, kangkung, ikan kembung dan angkutan antar kota,” ucapnya.

Data lain menurut Irfan, bahwa nilai tukar petani di Lampung di Juni tercatat lebih rendah dari bulan sebelumnya. Hal itu akibat adanya penurunan subsektor seperti tanaman pangan, perkebunan rakyat, perikanan tangkap atau budi daya.

“Inflasi ini akan tetap dijaga agar terkendali. Namun ada sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti risiko akibat ketidakpastian pasar keuangan global akibat konflik geopolitik,” katanya lagi.

Selanjutnya, adanya risiko kelompok volitile food, risiko kelompok administered price seperti salah satunya adanya kenaikan harga kedelai dan jagung yang berisiko meningkatkan biaya pakan ternak, serta peningkatan harga pupuk.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut tim pengendali inflasi daerah dan satgas pangan akan memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi,” pungkasnya. (red)