KLIKTARGET.ID – Ramainya perbincangan tentang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, mendapat perhatian pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala.
Menurutnya, meski masyarakat masih menunggu perkembangan terakhir hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dan pemeriksaan Komnas HAM terhadap para saksi, Valentina meminta kasus pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo tetep diperhatikan.
“Media jangan sampai luput (kasus pelecehan seksual),” ungkap Valentina dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (2/8/2022), yang juga menyebut terjadinya kasus pelecehan itu diragukan sejumlah orang.
“Kasus pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo juga harusnya tidak terlupakan oleh pihak kepolisian maupun publik,” tegasnya lagi.
“Perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Ini harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban,” kata Valentina meneruskan.
Oleh karena itu, ia meminta Polri harus tetap memroses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan,” ucapnya.
Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian,” ujar aktivis perempuan itu.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo, Arman Hanis, berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan se-terang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” ucapnya. (*)