KLIKTARGET.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia kembali naik hingga akhir Semester I-2022. Utang pemerintah pada akhir Juni 2022 berada di angka Rp 7.123,62 triliun.
Angka itu naik 1,69 persen dibanding utang pada akhir Mei 2022 yang sebesar Rp7.002,24 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami peningkatan sebesar 39,56 persen, dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.
Pada laporan APBN KITA, Kemenkeu melaporkan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Utang pemerintah juga didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,46 persen. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar 6.301,88 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
SBN Domestik tercatat sebanyak Rp4.992,52 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.092,03 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 900,48 triliun.
Sementara, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp1.309,36 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp981,95 triliun dan SBSN senilai Rp327,40 triliun. Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,54 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhirJuni 2022 yang sebesar Rp821,74 triliun.
Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp806,31 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Kemenkeu sebagai berikut yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar 491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 42,66 triliun.
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.
“Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien,” tulis Kemenkeu.
Kemenkeu menyebut, Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak tahun 2020 karena adanya badai Covid-19. Covid-19 menimbulkan krisis kesehatan, krisis sosial serta krisis kemanusiaan.
Untuk itu, melalui Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk masyarakatnya.
“Namun, APBN yang masih defisit, belum mampu untuk memenuhi kebutuhan untuk perlindungan masyarakat sehingga program PEN dilakukan melalui utang,” tulisnya.
Dalam usaha menyehatkan APBN, Pemerintah mengelola portofolio utang agar optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.
Defisit anggaran dari segi jatuh tempo, komposisi utang Pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun. (*)