KLIKTARGET.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak percaya begitu saja pada data yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM akan melakukan pengecekan ulang data-data yang diberikan Polri, termasuk melakukan autopsi ulang. Oleh sebab itu Komnas meminta semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Pengecekan dan autopsi ulang tersebut dilakukan untuk menjawab teka-teki penyebab kematiannya. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Sabtu (6/8/2022).
“Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum (Brigadir J) ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (*)