KLIKTARGET.ID – Tiga desa yang tersebar di tiga kabupaten akan segera ditetapkan dan dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai Desa Wisata Tapis. Rencana itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan sektor pariwisata dan mengenalkan budaya Lampung.
“Tapis ini merupakan salah satu budaya yang harus dilestarikan salah satunya melalui sektor pariwisata,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Sabtu (30/7/2022).
Ia mengatakan, upaya pelestarian budaya serta pengembangan pariwisata itu dilakukan dengan dibuatnya rencana pembentukan Desa Wisata Tapis.
“Melalui desa wisata ini menjadi cara kita melestarikan Tapis Lampung. Namun sebelumnya masih perlu perencanaan lebih matang dalam pengembangan Desa Wisata Tapis ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, ada tiga lokasi yang direncanakan menjadi Desa Wisata Tapis yakni Pekon (Desa) Lugu Sari di Kabupaten Pringsewu, Pekon Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat, dan Pekon Sumber Mulyo di Kabupaten Tanggamus.
“Di Pekon Lugu Sari ada sebanyak 200 perajin Tapis, sedangkan di Pekon Way Sindi ada 279 perajin dan Pekon Sumber Mulyo ada 30 IKM Tapis dan 30 IKM Tenun,” tambahnya.
Ia melanjutkan, pembentukan Desa Wisata Tapis tersebut selain sebagai upaya pelestarian Tapis sebagai wastra tradisional Lampung, juga bertujuan untuk pengembangan inovasi, diversifikasi dan kreativitas produk Tapis Lampung untuk bertransformasi dari produk budaya menjadi komoditas yang bernilai jual.
“Adanya ini juga bisa meningkat daya saing IKM lalu meningkatkan pendapatan masyarakat. Selanjutnya bisa sebagai bentuk edukasi bagi wisatawan akan Budaya Lampung dan menjaga regenerasi perajin Tapis Lampung agar tetap terjaga,” katanya lagi. (*)